Penilaian
I. Inspeksi Higina Industri
Industrial Hygiene (biasa di artikan higienitas pekerjaan) di definisikan sebagai ilmu dalam melindungi dan mengembangkan kesehatan dan keselamatan pekerja di tempat kerja dan komunitasnya (ABIH 2010). Prakteknya Industrial Hiegiene (IH) umumnya di deskripsikan sebagai ilmu dan seni yang didedikasikan untuk mengantisipasi, pengenalan, evaluasi, pencegahan, dan pengendalian faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat membuat stress dan dapat timbul dari tempat kerja, yang akhirnya dapat menjadi penyakit, berkurangnya tingkat kesehatan dan kesejahteraan, atau secara signifikan membuat keadaan tidak aman bagi pekerja atau warga dari komunitas sekitar (AIHA 2010)
Pekerja dan pemberi kerja harus bekerja bersama untuk menyediakan tempat dan lingkungan kerja yang optimal demi peningkatan produktivitas. Banyak yang kurang memahami hal tersebut dikarenakan minimnya pengetahuan terkait referensi teknik, alat, metode, dan praktik terbaiknya. Tentu saja hal ini merupakan kondisi yang tidak menguntungkan baik bagi pekerja dan perusahaan. Oleh karena itu kebutuhan untuk melakukan inspeksi terkait sangat diperlukan. Pemerintah pun telah membuat regulasi terkait hal tersebut. Terutama untuk perusahaan yang menggunakan banyak sumber daya manusia dan peralatan operasional yang kompleks.
Solusi kami untuk hal tersebut meliputi:
- Inspeksi bahaya kimia (oksigen, karbon monoksida, karbon dioksida, debu respirasi, volatilitas, dispersi)
- Inspeksi bahaya Biologi
- Inspeksi bahaya Fisika (pencahayaan, panas, kelembaban, kebisingan, temperatur, dan radiasi)